PROGRAM BAKTI HIJAU PEMUDA UNTUK NEGERI
PC. PEMUDA MUSLIM KABUPATEN GARUT
A. PENGERTIAN UMUM
Yang dimaksud dengan “ Bakti Hijau Pemuda Untuk Negeri “ adalah sebuah program kepedulian terhadap lingkungan hidup dari generasi muda yang tergabung dalam Organisasi Pemuda Muslimin Indonesia. Secara umum, program ini berbentuk rangkaian kegiatan mulai dari penyemaian/pembibitan, penanaman dan pemeliharaan tanaman keras pada lahan seluas 25 hektar di Kabupaten Garut.
B. TUJUAN PELAKSANAAN PROGRAM
1. Memberikan kontribusi terhadap bangsa dan Negara serta dunia seluruhnya melalui penghutanan/penanaman pohon pada lahan seluas kurang lebih 25 Hektar di Kabupaten Garut;
2. Terciptanya rasa keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan serta kepedulian yang tinggi terhadap upaya-upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup yang sehat;
3. Terselenggaranya pendidikan lingkungan hidup yang nyata bagi pelajar, pemuda, santri dan masyarakat secara umum;
C. KERANGKA ACUAN PROGRAM
1. RENSTRA KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2010 – 2014;
2. RENSTRA KEMENTRIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA TAHUN 2010 – 2014;
3. RENSTRA KEMENTRIAN PENDIDIKAN NASIONAL TAHU 2010 – 2014;
4. RENSTRA KEMENTRIAN KEHUTANAN TAHUN 2010 – 2014;
D. DASAR HUKUM PELAKSANAAN PROGRAM
1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : Kep 07/MENLH/06/2005 – Nomor 05/VI/KB/2005 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup;
4. Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Negara Lingkungan Hidup dengan Departemen Agama Nomor : B-17/DEP.VI/LH/XII/2006 dan Nomor : DJ.II/511E/E/2006, tentang Pengembangan Peran Lembaga Pendidikan Islam dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
E. SASARAN
1. Pelajar
2. Pemuda Karang Taruna
3. Santri Pondok Pesantren
F. BAGAIMANA SASARAN PROGRAM MELAKSANAKAN KEGIATANNYA
1. Sasaran program mendapatkan pendidikan teori tentang cara penyemaian/pembibitan tanaman hutan;
2. Sasaran program melakukan praktek penyemaian/pembibitan di lingkungannya masing-masing, mulai dari penyemaian biji sampai dengan pemindahan ke polybag;
3. Seluruh rangkaian kegiatan di atasdibawah bimbingan dan pantauan tenaga pendamping dari pengelola program;
G. DONASI LINGKUNGAN
Bibit tanaman yang dihasilkan oleh para pelajar, pemuda karang taruna dan santri pondok pesantren selanjutnya akan ditawarkan kepada berbagai pihak untuk “diadopsi” dan ditanamkan oleh pengelola pada lahan yang telah dipersiapkan. Dana yang didapat dari “pengadopsian” tanaman tersebut akan digunakan untuk membeli bibit tanaman dan biaya pemeliharaan tanaman selama 3 tahun.
H. DONATUR LINGKUNGAN
1. Dinas instansi pemerintah
2. Perusahaan swasta
3. Masyarakat umum
I. LAHAN YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PENANAMAN POHON
1. Lahan milik pemerintah, yakni lahan kritis;
2. Lahan milik swasta;
3. Lahan milik masyarakat;
J. BASE DATA ONLINE DAN PELAPORAN ONLINE
Base data online adalah suatu sistem pengarsipan data-data program yang terkoneksikan ke dalam jaringan internet. Base data online ini setidaknya akan memuat :
- Nama dan jenis pohon
- Tanggal disemai
- Nama penyemai/pembibit
- pemindahan ke polybag
- Nama donatur/pengadopsi
- tanggal ditanam
- lokasi penanaman
- Titik koordinat penanaman
Data – data ini akan terus mengalami pembaruan (update) seiring dengan perkembangan program dan tanaman.
Pelaporan juga dilakukan secara online dimana pihak-pihak terkait yang perlu mendapat pelaporan akan menerima pelaporan secara berkala melalui surat elektronik (email).
K. KEGIATAN – KEGIATAN YANG SUDAH DILAKUKAN
Program ini sudah mulai dilaksanakan pada bulan Oktober 2010, sesuai dengan tahapannya maka kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan adalah :
- Penentuan Sasaran Program
Sampai dengan bulan Nopember 2010, terdapat 20 Sekolah Menengah Pertama yang yang sudah menandatangani naskah kerjasama pelaksanaan program dengan pengelola. Ke 20 Sekolah tersebut adalah sebagai berikut :
- SMPN I Karang Tengah, Kecamatan Karang tengah;
- SMP Islam Terpadu As-Syarif, Kecamatan karang Tengah;
- SMPN I Sukawening, Kecamatan Sukawening;
- SMPN I Sucinaraja, Kecamatan Sucinaraja;
- SMPN I Pangatikan, Kecamatan Pangatikan;
- SMPN I Wanaraja, Kecamatan Wanaraja;
- SMPN I Cibatu, Kecamatan Cibatu;
- SMPN I Leles, Kecamatan Leles;
- SMPN I Bayongbong, Kecamatan Bayongbong;
- SMPN I Cikelet, Kecamatan Cikelet;
- SMPN I Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk;
- SMPN I Cibalong, Kecamatan Cibalong;
- SMPN I Cisompet, Kecamatan Cisompet;
- SMPN I Pakenjeng, Kecamatan Pakenjeng;
- SMPN I Bungbulang, Kecamatan Bungbulang;
- SMPN I Mekarmukti, Kecamatan Mekarmukti;
- SMPN I Cisurupan, Kecamatan Cisurupan
Serta 3 Sekolah Dasar sebagai uji coba pelaksanaan program di tingkat Sekolah Dasar.
Disamping Sekolah, juga sudah ditandatangani kesepakatan pelaksanaan program dengan 22 Pondok Pesantren, yakni :
- Ponpes. Khoirul Huda
- Ponpes. Al Khoeriyah
- Ponpes. Al Huda
- Ponpes. Manarul Huda
- Ponpes. Sabilul Huda
- Ponpes. Manarul Huda Cibiuk
- Ponpes. Riyadhul Falah
- Ponpes. Al Huda Malangbong
- Ponpes. Manarul Huda Limbangan
- ponpes. Miftahul Huda Al Mustofa
- Ponpes. Al Hidayah
- Ponpes. Miftahul Huda Cisurupan
- Ponpes. Miftahul Huda Bayongbong
- Ponpes. Darul Huda Leuwigoong
- Ponpes. Al Huda Sucinaraja
- Ponpes. Miftahul Hidayah
- Ponpes. Darul falah
- Ponpes. Adzikra
- Ponpes. Syarikat Islam
- Ponpes. Sirojul Huda
- Ponpes. Al Miftah
- Ponpes. At Taqwa
L. KONSULTASI DAN KOORDINASI
Konsultasi dan koordinasi yang sudah dilakukan adalah :
- Badan Pengelola Lingkungan Hidup, Kabupaten Garut, dan ditindaklanjuti dengan pemberian rekomendasi terhadap program yang akan dilaksanakan melalui Surat Nomor : 800/347/Sekre-BPLH;
- Dinas Pendidikan Kabuapen Garut dan ditindaklanjuti dengan pemberian rekomendasi melalui Surat Nomor : 848/3615 – Disdik;
- Dinas Sosial tenaga kerja dan Transmigrasi dan ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi program Nomor : 850/1916/DSTT;
- Departemen Agama kabupaten Garut dan ditindaklanjuti dengan pemberian surat rekomendasi Program melalui surat Nomor : Kd.10.05.1/1/HM.00/1284/2010;
- Kementrian pemuda dan Olahraga dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Naskah kerja Sama Pelaksanaan Program melalui Surat Perjanjian Nomor : 0513.135/SETKEMENPORA/10/2010 - Nomor : 115/PC-XV/XI/2010;
- Akademisi, yang ditindaklanjuti dengan kesediaan untuk menjadi tenaga ahli dalam ini dan kerjasama penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan bagi para calon tenaga pendamping program;
- BPLH Propinsi Jawa Barat; dengan pemberian pinjaman kendaraan untuk pelaksanaan kampanye program disekolah, karang taruna dan pondok pesantren;
- Asisten daerah cq. Kabag Lingkungan Hidup Pemerintah Propinsi Jawa Barat, dan akan ditindaklanjuti dengan memfasilitasi presentasi dengan dinas instansi terkait;
- Penyelengaraan pendidikan Teknik Silvikulturis bagi guru PLH yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Universitas Winaya Mukti (UNWIM) pada tanggal 03-05 Desember 2010;
Konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pihak akan terus dilakukan sehingga program ini akan terus mendapat perhatian, perbaikan maupun koreksi di dalam pelaksanaannya.
M. KENDALA-KENDALA YANG DIHADAPI
Kendala – kendala yang dihadapi oleh pengelola program adalah sebagai berikut :
- Kurangnya dukungan dari pihak pemerintah daerah, hal ini didasarkan kepada kurangnya atau bahkan tidak adanya respons dari beberapa dinas instansi baik di Pemerintah kabupaten maupun Propinsi terhadap surat permohonan presentasi program dari pengelola program;
- Tidak adanya dukungan dana, sehingga pelaksanaan program sangat tergantung kepada kemampuan keuangan pengelola secara pribadi;
N. SKALA PRIORITAS KEBUTUHAN
Ada beberapa kebutuhan program yang tidak mungkin dapat diatasi dengan mengandalkan kemampuan financial pengelola program secara pribadi, yakni :
- Penyelenggaraan Pendidikan bagi santri dan Karang taruna (anggaran biaya terlampir);
- Pembuatan mini nursery (green house) sebanyak kurang lebih 75 buah (anggaran biaya terlampir);
- Pengadaan biji tanaman keras (anggaran biaya terlampir);
PENUTUP
Program Bakti Hijau Pemuda Untuk Negeri adalah sebuah program yang didasarkan kepada kepedulian generasi muda terhadap kerusakan lingkungan, khususnya hutan yang berada di wilayah Kabupaten Garut. Kepedulian semata, tanpa mendapat dukungan moril dan materil dari pemerintah dan pihak-pihak lainnya adalah sebuah ironi besar. Bukankah selama ini yang diharapkan oleh pemerintah dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup yang sehat dan baik memerlukan partisipasi masyarakat?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar